Menyambut Milad ke-51 MUI: Meneguhkan Peran Sebagai Shadiqul Hukumah, Khadimul Ummah dan Rumah Besar Umat Dan Ormas Islam

Gatot Widakdo
Gatot Widakdo 5 mnt baca

Oleh: Rahmat Hidayat (Sekjen DMI/WaSekjen MUI dan Dosen FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Pada tanggal 26 Juli 2026, Majelis Ulama Indonesia (MUI) genap memasuki usia 51 tahun. Setengah abad lebih perjalanan organisasi ini menjadi tonggak penting bagi umat Islam Indonesia.

Milad ke-51 ini bukan sekadar perayaan seremonial, melainkan momentum untuk merefleksikan dan meneguhkan kembali peran strategis MUI sebagai shadiqul hukumah (mitra pemerintah), khadimul ummah (pelayan umat), dan rumah besar bagi umat serta organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Indonesia.

Sejarah kelahiran MUI pada 26 Juli 1975 tidak terlepas dari dinamika hubungan antara ulama dan pemerintah. Berawal dari amanat Presiden Soeharto yang menginginkan adanya wadah pemersatu umat Islam sekaligus penterjemah program pembangunan kepada masyarakat, MUI lahir sebagai hasil musyawarah para ulama dari berbagai penjuru Nusantara.

Dalam pidato pembukaan Musyawarah Nasional I MUI, ditegaskan bahwa MUI hendaknya menjadi penghubung antara pemerintah dengan ulama, memberikan bahan pertimbangan mengenai kehidupan beragama kepada pemerintah, serta mendorong dan menggerakkan masyarakat dalam pembangunan.

Sejak awal pendiriannya, MUI telah diletakkan pada posisi yang unik. Lembaga ini tidak bersifat operasional dan tidak berafiliasi kepada golongan politik manapun, melainkan berfungsi sebagai koordinator dan katalisator antara pemerintah dan masyarakat. Fungsi ini kemudian berkembang menjadi dua peran utama yang hingga kini terus dijaga: sebagai shadiqul hukumah dan khadimul ummah.

Mitra Kritis dan Strategis

Peran MUI sebagai shadiqul hukumah dimaknai sebagai mitra strategis pemerintah dalam urusan keagamaan dan pembangunan bangsa. Namun, menjadi mitra bukan berarti menjadi "antek pemerintah" atau sekadar alat legitimasi kekuasaan. Kemitraan yang ideal adalah kemitraan yang dibangun di atas prinsip ianatan wa takwiman—membantu dan meluruskan.

Dalam kapasitasnya sebagai mitra pemerintah, MUI memiliki tanggung jawab ganda. Di satu sisi, MUI mendukung program-program pemerintah yang benar dan bermanfaat bagi kemaslahatan umat.

Di sisi lain, MUI juga memiliki hak dan kewajiban untuk mengontrol, menilai, dan meluruskan kebijakan pemerintah yang dianggap menyimpang dari amanat konstitusi dan nilai-nilai agama. Sebagaimana ditegaskan oleh para pemimpin MUI, "Jika pemerintah baik dan benar, MUI wajib mendukung. Tetapi jika pemerintah salah, menyimpang dari amanat konstitusi, undang-undang, atau nilai-nilai agama, maka MUI khususnya para ulama harus berada di shaf terdepan untuk melakukan amar ma'ruf nahi munkar".

Prof. Dr. KH. Ma'ruf Amin, Ketua Dewan Pertimbangan MUI, menegaskan bahwa kritik MUI kepada pemerintah harus disampaikan dengan cara yang santun dan bernuansa kasih sayang, sebagaimana tausiah adalah nasihat dari yang mencintai kepada yang dicintai.

Prinsip inilah yang menjaga hubungan MUI dengan pemerintah tetap harmonis namun tidak kehilangan independensi dan integritasnya. Keseimbangan antara dukungan dan kritik konstruktif menjadi kunci peran MUI sebagai shadiqul hukumah yang sejati.

Pelayan Umat yang Transformatif

Sebagai khadimul ummah, MUI memiliki misi besar untuk menjadi pelayan umat Islam Indonesia. Peran ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pelayanan keagamaan, bimbingan fatwa, edukasi Islam, pembinaan keluarga dan generasi muda, hingga penguatan ekonomi syariah. MUI dituntut untuk mampu membaca "detak jantung" kehidupan dan permasalahan umat, lalu berupaya membantu menyelesaikannya.

Salah satu fungsi utama MUI sebagai pelayan umat adalah melalui tugas ifta'—memberikan fatwa keagamaan yang menjadi pedoman bagi umat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari sesuai prinsip syariah.

Fatwa-fatwa MUI telah menjadi rujukan penting tidak hanya bagi umat, tetapi juga bagi pengambil kebijakan, seperti dalam sertifikasi halal dan keuangan syariah. Namun, tugas MUI sebagai khadimul ummah tidak berhenti pada fatwa. MUI juga harus menjadi pemimpin moral, pembimbing umat, dan penjaga nilai-nilai keislaman yang moderat dan solutif di tengah tantangan zaman.

Di era digital dan globalisasi, MUI dihadapkan pada tantangan yang semakin kompleks. Penguatan literasi keagamaan, pencegahan radikalisme dan liberalisme agama, serta perlindungan akidah umat dari berbagai paham yang menyimpang menjadi agenda prioritas. MUI juga dituntut untuk menghadirkan wajah Islam yang inklusif, damai, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta pergeseran nilai.

Rumah Besar Umat dan Ormas Islam

Selain dua peran di atas, MUI juga mengemban amanat sebagai rumah besar bagi umat dan ormas Islam Indonesia. Sejak awal pendiriannya, MUI merupakan hasil musyawarah dan konsensus dari berbagai ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, DMI, Persis, Al Washliyah, dan lainnya.

Wadah ini menjadi tempat para ulama, zu'ama (pemimpin), dan cendekiawan muslim membahas perkara-perkara umat dan mengeluarkan fatwa terkait hukum dan praktik keagamaan .

Namun, tantangan ke depan adalah bagaimana MUI dapat semakin inklusif, terbuka, dan representatif dalam menaungi seluruh unsur umat Islam Indonesia, termasuk generasi muda. Dengan demikian, MUI akan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh umat Islam dan berfungsi sebagai lokomotif keumatan dan kebangsaan yang menghela umat ke arah kemajuan .

Menatap Masa Depan

Milad ke-51 MUI menjadi momentum untuk melakukan muhasabah (introspeksi) dan konsolidasi organisasi. Usia 51 adalah usia yang cukup dewasa di dalam menjalankan khidmah, meneguhkan posisi sebagai shadiqul hukumah dan juga khadimul ummah", serta seagai Rumah Besar bagi umat dan Ormas Islam.

Di samping itu, di usia yang matang ini, MUI harus berani melakukan ijtihad kelembagaan, memperbarui struktur, sistem kerja, dan pola komunikasi agar tetap relevan dengan dinamika zaman.

Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-VIII yang digelar bersamaan dengan peringatan Milad ke-51 MUI menjadi forum strategis untuk merumuskan gagasan demi kemaslahatan bangsa. Dengan tema "Umat Bersatu, Bangsa Kuat, Negara Berdaulat," kongres ini akan membahas berbagai isu strategis kebangsaan, mulai dari demokrasi, ketahanan pangan, ekonomi, energi, hingga geopolitik global. Ini menunjukkan komitmen MUI untuk tidak hanya fokus pada urusan keagamaan, tetapi juga aktif berkontribusi dalam pembangunan bangsa secara holistik.

Menjadi shadiqul hukumah, khadimul ummah, dan rumah besar umat serta ormas Islam bukanlah status, melainkan misi besar yang harus terus dihidupkan melalui kerja nyata dan keberpihakan terhadap umat dan bangsa .

Hanya dengan keseimbangan antara ketiga peran inilah, MUI dapat terus menjadi cahaya penerang di tengah keragaman Indonesia, menjaga marwah keislaman dan sekaligus memperkuat integrasi nasional . Semoga di usia 51 tahun ini, MUI semakin kokoh dalam menjalankan amanahnya untuk mewujudkan kemaslahatan umat dan bangsba, serta tetap istiqamah sebagai mitra pemerintah, pelayan umat serta rumah besar bagi umat dan Ormas Islam. Aaamiin.